Rabu, 06 Februari 2013

Pengertian Pantun

Pengertian Pantun
Pantun merupakan puisi asli Indonesia yang bentuknya  terdiri atas empat baris dalam setiap bait dan bersajak a-b-a-b. baris pertama dan kedua merupakan sampiran, sedangkan baris ketiga dan keempat merupakan isi pantun.

Pantun merupakan salah satu jenis puisi lama yang sangat luas dikenal dalam bahasa-bahasa Nusantara. Dalam bahasa Jawa misalnya, dikenal sebagai paparikan, dalam bahasa Sunda dikenal sebagai sisindiran atau susualan, dan dalam bahasa Batak dikenal sebagai umpasa (baca: uppasa). Lazimnya pantun terdiri atas empat larik (atau empat baris bila dituliskan), bersajak akhir kata dengan pola a-b-a-b dan a-a-a-a (tidak boleh a-a-b-b atau a-b-b-a). Pantun pada mulanya merupakan sastra lisan namun sekarang dijumpai juga pantun yang tertulis.

Semua bentuk pantun terdiri atas dua bagian: sampiran dan isi. Sampiran adalah dua baris pertama, kerap kali berkaitan dengan alam (mencirikan budaya agraris masyarakat pendukungnya), dan biasanya tak punya hubungan dengan bagian kedua yang menyampaikan maksud selain untuk mengantarkan rima/sajak. Dua baris terakhir merupakan isi, yang merupakan tujuan dari pantun tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar